Pelaksanaan kegiatan di RSJ Grhasia pada tahun 2014 didasarkan pada hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun anggaran 2014 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah DIY. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Januari 2014 sampai dengan Desember 2014. Penetapan anggaran untuk setiap sub kegiatan telah disusun sesuai dengan prioritas sub kegiatan, sebagai pejabat pelaksana kegiatan teknis (PPTK) atau pejabat pelaksana kegiatan teknis (PPKT) harus berpedoman pada Rencana Operasional Pelaksanaan Anggaran (ROPK) yang telah disusun. ROPK berhubungan dengan perencanaan anggaran kas setiap bulan, dalam penyusunan ROPK dibutuhkan beberapa komponen meliputi Kerangka Acuan Kegiatan (KAK/TOR), Analisis Standar Biaya (ASB baik SBU atau SBK), dan draft anggaran kas. Format ROPK telah disusun oleh Tim dari BAPPEDA DIY agar terjadi keseragaman dan kesepahaman antara pelaksana kegiatan di masing-masing SKPD. Fungsi lain ROPK adalah sebagai alat untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan hal tersebut RSJ Grhasia akan melaksanakan bimbingan teknis penyusunan ROPK untuk PPKT dan PPTK di RSJ Grhasia DIY. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada PPTK dan PPKT RSJ Grhasia DIY tentang penyusunan ROPK yang baik dan benar, sehingga pada tahun-tahun berikutnya pelaksanaan anggaran di RSJ Grhasia dapat berjalan dengan lancar.
Acara bimbingan teknis penyusunan ROPK rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2014, peserta nya adalah Direktur, Pejabat Eselon III, serta PPTK dan PPKT di lingkungan RSJ Grhasia DIY. Acara akan dilaksanakan selama 2 hari dengan mengundang narasumber dari BAPPEDA DIY, bertempat di Ruang rapat Gedung Teknologi Informasi RSJ Grhasia DIY. Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan bimtek ROPK adalah dari anggaran jasa layanan RSJ Grhasia DIY.
,