Yogyakarta - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia merupakan institusi kesehatan milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, RSJ Grhasia harus memiliki struktur organisasi yang jelas dan terorganisir. Berdasarkan Peraturan Gubernur Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 Nomor 66, berikut adalah struktur organisasi RSJ Grhasia terbaru :
1. Direktur
Direktur adalah pimpinan tertinggi di RSJ Grhasia yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional Rumah Sakit. Tugas utamanya meliputi perencanaan strategis, pengambilan keputusan penting, serta memastikan bahwa semua departemen berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2. Wakil Direktur
Wakil Direktur membantu Direktur dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bertanggung jawab atas pengawasan langsung beberapa bidang tertentu. Terdapat dua Wakil Direktur yaitu ;
- a. Wakil Direkur Pelayanan
- b. Wakil Direktur Administrasi dan Sumber Daya
3. Bagian Pelayanan
Bagian ini bertanggung jawab atas semua aspek pelayanan medis di Rumah Sakit, baik itu pelayanan langsung terhadap pasien maupun hal-hal yg berkaitan dengan mutu dan sarana serta prasarana Rumah Sakit. Struktur bagian ini meliputi:
- 1. Wakil Direktur Pelayanan
- 2. Kepala Bidang Pelayanan Medikk dan Keperawatan :
- a. Seksi Pelayanan Medik
- b. Seksi Pelayanan Keperawatan
- 3. Kepala Bidang Pengembangan Mutu dan Layanan :
- a. Seksi Pengembangan Layanan
- b. Seksi Standarisasi dan Mutu
- 4. Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Sarana :
- a. Seksi Pelayanan Penunjang dan Sarana Medik
- b. Seksi Pelayanan Penunjang dan Saran Non Medik
4. Bagian Administrasi dan Sumber Daya
Bagian ini mengelola segala aspek administratif dan keuangan Rumah Sakit. Struktur bagian ini meliputi:
- 1. Wakil Direktur Adminstrasi dab Sumber Daya
- 2. Kepala Bagian Program, Keuangan, Data dan Teknologi Informasi :
- a. Subbagian Program
- b. Subbagian Keuangan
- c. Subbagian Data dan Teknologi Informasi
- 3. Kepala Bagian Umum dan Pengembangan Sumber Daya :
- a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
- b. Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat
- c. Subbagian Administrasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
5. Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional di Rumah Sakit Jiwa Grhasia mencakup berbagai profesional dengan tugas spesifik yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan.