Melalui Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024 ditetapkan berlakunya Tarif Retribusi Rumah Sakit Jiwa Grhasia. Serta Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024 ditetapkan berlakunya Tarif Non Retribusi Rumah Sakit Jiwa Grhasia.