SYARAT PENJAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BPJS : Penerima Bantuan Iuran (PBI) / JAMKESMAS
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP), diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SEP RI, diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
SYARAT PENJAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BPJS Mandiri/ASKES PNS/POLRI
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP), diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
- Foto kopi Kartu Peserta/Kartu Askes /Kartu Anggota TNI/POLRI
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga (jika yang berobat adalah anggota keluarga)
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SEP RI, diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA JAMKESOS KELOMPOK / PANTI / DINAS SOSIAL
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta JKS untuk JKS Kelompok, Dinsos
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Daftar Penghuni Panti
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA JAMKESOS PERORANGAN
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA SLEMAN
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA BANTUL
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Surat dari Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK)
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA GUNUNGKIDUL
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA KULON PROGO
Pendaftaran Rawat Jalan
- Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
- Foto kopi Kartu Peserta
- Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi KTP Penanggung Jawab
- Foto kopi KTP Peserta (jika ada)
Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA
- SKP RI asli dan foto kopi
- Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
- Surat Keterangan Dirawat
NB :
- Semua persyaratan di fotokopi RANGKAP 3 (TIGA)
- Kelengkapan syarat penjaminan RAWAT INAP dapat dilengkapi maksimal 3x24 jam (3 hari kerja) dengan syarat telah mengisi LEMBAR PERJANJIAN ADMINISTRASI JAMINAN KESEHATAN RAWAT INAP di Bagian Pendaftaran Pasien Rawat Inap