Syarat Pendaftaran Pasien dengan Penjaminan

images

SYARAT PENJAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BPJS : Penerima Bantuan Iuran (PBI) / JAMKESMAS

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Eligibilitas Peserta (SEP), diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga
  5. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  6. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

   Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SEP RI, diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)

 

SYARAT PENJAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BPJS Mandiri/ASKES PNS/POLRI

 Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Eligibilitas Peserta (SEP), diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
  2. Foto kopi Kartu Peserta/Kartu Askes /Kartu Anggota TNI/POLRI
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga (jika yang berobat adalah anggota keluarga)
  5. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SEP RI, diterbitkan oleh bagian SEP Rumah Sakit
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Foto kopi KTP Penanggung Jawab

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA JAMKESOS KELOMPOK / PANTI / DINAS SOSIAL

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta JKS untuk JKS Kelompok, Dinsos
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Daftar Penghuni Panti

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA JAMKESOS PERORANGAN

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga
  5. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  6. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA SLEMAN

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga
  5. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  6. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA BANTUL

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Surat dari Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK)
  4. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  5. Foto kopi Kartu Keluarga
  6. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  7. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA GUNUNGKIDUL

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga
  5. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  6. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

SYARAT PENJAMINAN JAMKESDA KULON PROGO

  Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Surat Keabsahan Peserta (SKP) asli dan foto kopi
  2. Foto kopi Kartu Peserta
  3. Foto kopi Rujukan (Rujukan Puskesmas/RS/dokter keluarga)
  4. Foto kopi Kartu Keluarga
  5. Foto kopi KTP Penanggung Jawab
  6. Foto kopi KTP Peserta (jika ada)

  Pendaftaran Rawat Inap, dilengkapi di KASSA

  1. SKP RI asli dan foto kopi
  2. Surat Keterangan Gawat Darurat (jika masuk lewat IGD)
  3. Surat Keterangan Dirawat

 

NB :

  • Semua persyaratan di fotokopi RANGKAP 3 (TIGA)
  • Kelengkapan syarat penjaminan RAWAT INAP dapat dilengkapi maksimal 3x24 jam (3 hari kerja) dengan syarat telah mengisi LEMBAR PERJANJIAN ADMINISTRASI JAMINAN KESEHATAN RAWAT INAP di Bagian Pendaftaran Pasien Rawat Inap
,
By Admin| 25 September 2014| LKjIP | Dilihat = 41821 kali|