Kunjungan Wakil Ketua DPD RI Ke RSJ Grhasia DIY

images

DPDYogyakarta, RSJ Grhasia mendapatkan kunjungan dari Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas. Sambutan dilakukan oleh direktur RSJ Grhasia, Drg Pembajun Setyaningastutie M.Kes dan dihadiri oleh Pejabat Eselon tiga (III), empat (IV) dan Staff RSJ Grhasia. Dalam sambutan direktur RSJ Grhasia disampaikan sejak tahun 2006 RSJ Grhasia telah mempunyai layanan Napza dan ditunjuk sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) oleh Kementrian Kesehatan RI. Pada kunjungan ke RSJ Grhasia Wakil Ketua DPD juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya disampaikan kehadiran beliau di RSJ Grhasia untuk menampung masukan dan permasalahan yang ada di RSJ Grhasia. GKR Hemas juga memberikan penjelasan bahwa tidak dipungkiri saat ini Jogjakarta menjadi pasar bagi pengedar narkoba. Dampak dari maraknya peredaran narkoba ini maka diharapkan RSJ Grhasia menjadi solusi bagi pengobatan Napza. Menurut GKR Hemas masih teringat jelas tiga tahun yang lalu ada pasien yang mengeluhkan mahalnya biaya pengobatan Napza. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat bagaimana penyelenggaraan BPJS. GKR Hemas juga menyampaikan harapannya agar pengadaan atau recruitment tenaga konselor karena saat ini tenaga konselor masih sangat sedikit, karena berdasarkan data pengguna Napza di DIY mengalami peningkatan, di tahun 2012 sebanyak 78 ribu penderita sedangkan tahun 2013 menjadi 87 ribu penderita.


Setelah pemaparan dari Wakil Ketua DPD RI dilanjutkan dengan acara diskusi, dalam acara diskusi ini juga ada dari rehabilitant napza RSJ Grhasia. Dalam diskusi ini rehabilitant menyampaikan bahwa saat ini jumlah konselor yang ada sangat kurang, karena jumlah penjangkau atau konselor tidak sebanding dengan jumlah pengguna narkoba. Ada kesulitan dalam proses jemput bola karena sifat dari penderita Napza sangat tertutup. Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh Dr Arsanti Pinuji, Sp.KJ bahwa Penanganan Napza ternyata terhambat dengan kebijakan BPJS yang tercantum dalam pasal 25 yang menyatakan bahwa pengguna Napza tidak ditanggung dalam BPJS. Kunjungan ditutup setelah diskusi selesai dan hasil diskusi akan menjadi bahan atau masukan dari RSJ Grhasia DIY.

,
By Admin| 25 Maret 2014| Umum | Dilihat = 3362 kali|