Layanan Diklat Litbang

images

RS Jiwa Grhasia telah ditetapkan sebagai RS Pendidikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/284/2020, HK.01.07/MENKES/281/2020, HK.01.07/MENKES/280/2020. Peraturan pemerintah Nomer 93 tahun 2015 menyebutkan bahwa Rumah Sakit Pendidikan memiliki Fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Fasilitas Diklat

 

  • Ruang Informasi
  • Ruang Aula
  • Ruang Diskusi
  • Ruang Pelatihan

 

 

Layanan Diklat Litbang :

 

  1. Praktek Klinik/Praktik Klinik Lapangan
  • Surat permohonan Praktek
  • Kerangka Acuan Praktek
  • Surat Pengiriman Peserta Praktik
  • Perjanjian Kerja Sama

 

  1. Program Pengenalan Klinik
  • Surat Permohonan Program Pengenalan Klinik
  • TOR/Kerangka Acuan Program Pengenalan Klinik

 

  1. Orientasi Pra Klinik
  • Surat permohonan

 

  1. Kunjungan/Studi Banding
  • Surat permohonan
  • TOR/Kerangka Acuan Kunjungan Sehari/Studi Banding

 

  1. Penelitian
  • Surat Permohonan Ijin Penelitian
  • Proposal Penelitian
  • Ethical Clearance (yang dikeluarkan oleh KEPK RS Jiwa Grhasia)

 

  1. Studi Pendahuluan/Observasi dan atau wawancara
  • Surat permohonan studi pendahuluan/observasi dan atau wawancara

 

  1. Pengurusan Ethical Clearance
  • Surat permohonan Ethical Clearance kepada ketua KEPK

 

  1. Ujian Akhir Program
  • Surat permohonan UAP

 

  1. Observasi Akreditasi
  • Surat permohonan Observasi Akreditasi

 

  1. Magang
  • Surat permohonan magang
  • TOR/KAK
By Admin| 13 September 2022| FASILITAS DAN LAYANAN | Dilihat = 4179 kali|