Berdasarkan bagan di atas dapat diketahui bahwa kebutuhan audit muncul karena 4 (empat) kondisi tersebut, yakni:
1. Conflict of Interest
Manajemen sebagai penyusun laporan keuangan dan mengajukan asersi mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan sehingga dapat timbul konflik kepentingan. Hal ini disebabkan adanya risiko manajemen merekayasa laporan keuangan sehingga menunjukkan bahwa organisasi tersebut berjalan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan audit sehingga pengguna laporan keuangan yang lain mempunyai keyakinan bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari bias kepentingan manajemen dan netral untuk kepentingan seluruh pengguna atau dengan kata lain laporan keuangan tersebut tidak disajikan untuk menguntungkan pengguna tertentu.
2. Consequence
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bisa jadi merupakan sumber informasi yang sangat penting untuk pengambilan keputusan. Keputusan yang dibuat akan membawa konsekuensi. Maka, pengguna laporan keuangan menginginkan laporan keuangan tersebut memuat sebanyak mungkin data yang relevan dan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3. Complexity
Laporan keuangan dan standar yang berlaku dirasa kompleks dan tidak sesuai dengan kemampuan organisasi untuk mengevaluasi sendiri mutu laporan keuangan mereka sehingga dibutuhkan auditor untuk menilai mutu informasi laporan keuangannya.
4. Remoteness
Jarak, waktu, dan biaya tidak memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mencari akses langsung pada catatan akuntansi untuk menilai asersi laporan keuangan, maka pengguna mengandalkan laporan auditor independen sebagai bahan pengambilan keputusan.
Sumber: Boynton, Johnson, dan Kell. 2003. Modern Auditing Jilid 1 Edisi Ketujuh (Alih Bahasa Rajoe, P.A., Gania, G., Budi, I. S.). Jakarta : Erlangga.
,