SEJARAH BERDIRINYA RS JIWA GRHASIA

images

Sebelum diresmikan menjadi Rumah Sakit Grhasia, sejak masa berdirinya sebagai Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) pada tahun 1938, RS Grhasia telah melewati 3 masa dengan proses yang sangat panjang yaitu masa perjuangan (periode 1938-1945), masa perintisan (periode 1945-1989) dan masa pengembangan (1989-sekarang)

 

Masa Perjuangan

  • Pada awal berdirinya, yaitu pada tahun 1938 berupa Rumah Perawatan atau Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) Lalijiwo, di bawah pengawasan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kramat Magelang dengan status kepemilikan milik Kasultanan Ngayokjakarta Hadiningrat KOSJ Lalijiwo menempati areal tanah seluas 104.250 m2 di Jalan Kaliurang Km.17 Pakem, Sleman, Yogyakarta. Saat itu merupakan tempat yang terpencil serta jauh dari kota, yang merupakan ciri khusus lokasi Rumah Perawatan Orang Sakit Jiwa bentukan Pemerintah Hindia Belanda. Sebagai tenaga perawat adalah para Penjaga Orang Sakit (POS ) yang bukan berlatar pendidikan perawat. Baru pada Bulan Mei 1938, Pemerintah Hindia Belanda menugaskan kepada Soedjani sebagai koordinator / Kepala KOSJ Pakem. Sebelumnya Soedjani adalah seorang penjenang kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Jiwa Kramat Magelang. Pada saat itu, KOSJ Lalijiwo telah merawat pasien sebanyak 60 orang, yang terdiri dari bangsa Indonesia dan Tionghoa saja. Perawatan bersifat kuratif / pengobatan saja dengan pelayanan rawat inap yang masih bersifat custodial ( tertutup dan isolatif ) serta terapi masih sangat terbatas. Sedangkan pasien berkebangsaan Belanda harus dirawat di RS Jiwa Kramat Magelang. Tahun 1942 Jepang masuk dan menduduki ibukota RI di yogyakarta. Sejak saat itu terjadi perubahan situasi yang tidak menentu yang berakibat terjadi kekurangan bahan makanan dan juga obat-obatan sehingga banyak pasien yang sakit dan kemudian meninggal. Untuk pengobatan, waktu itu diupayakan juga memakai obat-obatan tradisional dari tumbuh-tumbuhan yang diperoleh dari desa di sekitar KOSJ berada.

,

Masa Perintisan

  • Pada tahun 1945, setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya, mulailah Pemerintah Propinsi DIY memberikan biaya operasional, sehingga sedikit demi sedikit KOSJ Lalijiwo bangkit kembali. Hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dapat dikelola lagi untuk kepentingan KOSJ. Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama karena pada bulan Desember 1948 terjadi agresi Belanda ke daerah Ibukota RI di Yogyakarta dan keberadaan KOSJ terancam kembali. Atas perintah dr. KRT Martohusodo selaku Inspektur Kesehatan Dinas Kesehatan Rakyat (DKR) Yogyakarta kemudian disiapkan tempat perawatan darurat KOSJ Lalijiwo berupa tempat pengungsian yang jauh dari jalan raya yang sekaligus bisa digunakan untuk menolong korban peperangan. Berkat kerjasama dengan pamong desa setempat, terwujudlah tempat perawatan darurat yang berlokasi di desa Sempu dan desa Sumberejo, Kelurahan Pakembinangun. Tetapi karena dirasa kurang aman, kemudian pindah lagi ke tempat yang lebih jauh dari jalan raya, yaitu didesa Potrowangsan, Kelurahan Candibinangun. Hanya 1 hari saja kemuadian pindah lagi ke Desa Dawung, Kelurahan Candibinangun sampai tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta. Adapun kebutuhan bahan makanan bagi pegawai dan penderita yang dirawat di KOSJ Lalijiwo diperoleh dari bantuan warga masyarakat yang termasuk dalam Asisten Wilayah Pakem dan Turi. Sedangkan kebutuhan obat-obatan mendapat bantuan dari DKR Yogyakarta yang harus diambil tiap 15 hari sekali. Pada bulan Juli tahun 1949 KOSJ Lalijiwo kembali menempati rumah perawatan semula yang berlokasi di jalan Kaliurang ( sekarang RSJ Grhasia ) dalam kondisi bangunan yang berantakan, tinggal 1 ( satu ) bangunan saja yang layak dan bisa ditempati untuk perawatan sekaligus poliklinik. Pada bulan September 1949, KOSJ Lalijiwo mulai menerima biaya operasional kembali dari Pemerintah Provinsi DIY dan mulai mengaktifkan kembali pegawai-pegawainya sehingga berjumlah 48 orang. Sejak saat itu KOSJ mulai merintis kembali usahanya yaitu tetap merawat pasien dengan gangguan jiwa disamping juga menerima pasien umum yang berobat jalan. Sebagai kepala KOSJ Pakem tetap dipercayakan kepada Soedjani dan atas pengabdian beliau dalam memimpin kelangsungan hidup rumah perawatan tersebut, beliau diberi penghargaan berupa nama kalenggahan sehingga nama lengkapnya menjadi Raden Wedono Soedjani Saronohardjosoenoto ( R.W. Soedjani ). Pada bulan Mei 1966, R.W. Soedjani pensiun dan sebagai koordinator / kepala KOSJ Lali Jiwo Pakem diserahkan kepada Muh. Judi sampai tahun 1968. Kemudian berturut-turut koordinator / kepala KOSJ adalah Bakat (periode tahun 1968-1970), Somad (periode tahun 1970-1974), Bapak Guritno (periode tahun 1974-1981). Kecuali Guritno yang seorang perawat jiwa, koordinator KOSJ Lalijiwo sebelumnya adalah seorang penjenang kesehatan. Sejak tahun 60-an Rumah Sakit Lali Jiwo tidak lagi dibawah pengawasan RSJ Magelang tetapi sebagai dokter konsultan mendapat bantuan dari Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta, sekaligus sebagai dokter pembimbing Co-Assisten (calon dokter) yang praktek di Rumah Sakit “Lali Jiwo“. Akan tetapi kesepakatan tertulis baru dilaksanakan pada tahun 1971. Dalam perkembangan selanjutnya KOSJ Lali Jiwo tidak hanya sebagai rumah perawatan saja tetapi sekaligus sebagai tempat pengobatan dibawah pengawasan FK UGM, sehingga KOSJ Lali Jiwo menjadi lebih dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lali Jiwo Pakem dengan kapasitas tempat tidur 100 buah , jumlah tenaga 60 orang yang terdiri dari 2 orang perawat jiwa, 1 orang Penjenang Kesehatan (PK) jiwa dan sisanya adalah Penjaga Orang Sakit (POS). Adapun secara medis teknis RSJ Lalijiwo bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Mulai saat itu, sekitar tahun 1973 / 1974, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan RI telah memperhatikan keberadaan RSJ Lali Jiwo Pakem dengan meletakkan landasan-landasan yang kokoh bagi perkembangan suatu instansi kesehatan jiwa yang modern, dimana kesehatan jiwa sebagai suatu bagian integral dari kesehatan dan bagi seluruh masyarakat, sehingga sedikit demi sedikit mulai ada pembenahan terutama di bidang pengelolaan Rumah Sakit. Pada tahun 1975, atas bantuan tenaga medis dari Fakultas Kedokteran UGM, RSJ Lalijiwo Pakem ditunjuk sebagai pembina program integrasi kesehatan jiwa ke puskesmas untuk Provinsi DIY sampai dengan sekarang. Dan pada tahun 1976 untuk pertama kalinya RSJ Lalijiwo Pakem memperoleh fasilitas kendaraan berupa mobil ambulance dari pemerintah Provinsi DIY.
  •  

Masa Pengembangan

  • a. Periode dr. Prajitno Siswowiyoto (1981-1987)
    • Sejak tahun 1981, dibawah kepemimpinan dr Prajitno Siswowiyoto, SpKJ (Periode 1981-1987), RSJ Lali Jiwo semakin berkembang dengan berpedoman pada 3 usaha pokok kesehatan jiwa yang dikenal dengan Tri Upaya Bina Jiwa dimana sistem pelayanan pasien berpegang pada konsep psikiatri modern yakni upaya kesehatan jiwa meliputi prevensi, promosi, kurasi, rehabilitasi. Kemudian secara bertahap kegiatan dilaksanakan secara intramural (di dalam gedung) dan ekstramural (di luar gedung) dengan berorientasi masyarakat dan berprinsip menyiapkan penderita kembali ke masyarakat melalui terapi kerja. Bahkan oleh WHO dipersiapkan sebagai salah satu pusat terapi kerja dan rehabilitasi orang sakit jiwa disamping Rumah Sakit Jiwa di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makasar. Pada saat itu RSJ Lalijiwo mulai mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Proyek Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jiwa antara lain untuk pengadaan obat-obatan, alat play terapi, meubelair, pakaian pasien , linen RS, pembangunan gedung, dsb. Disamping itu juga mulai diberlakukan kebijaksanaan pemerintah dalam hal pengangkatan tenaga medis dan paramedis baik dengan status dipekerjakan (DPK) ataupun diperbantukan (DPB) sehingga mulai ada penambahan tenaga di RSJ Lalijiwo khususnya tenaga medis dan paramedis. Pada tahun 1981 Pemerintah Provinsi DIY mulai menata kelembagaan RSJ melalui Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1981 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa ”Lali Jiwo”. Kedudukannya tidak lagi merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Provinsi DIY tetapi merupakan unit pelaksana teknis daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi DIY dengan klasifikasi Rumah Sakit tipe B. Terhadap Dinkes Provinsi DIY hanya bersifat hubungan koordinatif di bidang program kesehatan jiwa. Dan sejak itu sebutan untuk kepala Rumah Sakit adalah Direktur RSJ Lali Jiwo Pakem.
  • b. Periode dr. Musinggih Djarot Rouyani (1987-1999)
    • Dibawah kepemimpinan dr. Musinggih Djarot Rouyani SpKJ, pada tahun 1989 bersamaan dengan perubahan kelas Rumah Sakit dari tipe B ke tipe A oleh Pemerintah Provinsi DIY istilah / nama Rumah Sakit Jiwa Lali Jiwo dihilangkan sehingga menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi DIY melalui Peraturan Daerah No 14 / tahun 1989.
  • c. Periode dr. Boedi Boedaja, A.M, Sp.KJ (1999-2004)
    • Pada tahun 2000, RSJD Provinsi DIY mendapatkan akreditasi Penuh Tingkat Dasar melalui SK Dirjen Yanmed No: YM 0003.2.2.5164 tgl. 19 Desember 2000. Secara bertahap dibangun arah dan kebijaksanaan sistem pelayanan kesehatan jiwa serta pembenahannya, baik teknis maupun administratif. Rumah sakit tetap mengacu kepada paradigma sehat dengan upaya antara lain meningkatkan kesehatan jiwa individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya dan mendorong masyarakat untuk peduli kepada kesehatan jiwa. Pada tahun 2002 disusun suatu rencana pengembangan (master plan) bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM yang berbasis pada kondisi riil yang dihadapi Rumah Sakit guna mengantisipasi kurun waktu mendatang. Salah satu arah pengembangan visi strategik RS adalah menjadi Rumah Sakit unggulan untuk pelayanan Psikiatrik dan NAPZA di DIY dan Jawa Tengah pada tahun 2008. Dan salah satu upaya pembenahan diri yang mendasar adalah dengan merubah image Rumah Sakit Jiwa melalui penggantian nama dan logo rumah sakit melalui sayembara kepada publik untuk memaknai substansi layanan baru yang terdiri dari pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif, pelayanan umum dan pelayanan rehabilitasi NAPZA. Sayembara diselenggarakan pada bulan Juli-September 2003 dengan tim juri antara lain GKR Hemas dan telah berhasil menentukan nama dan logo RS yang baru yaitu Rumah Sakit GRHASIA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X No 142 tahun 2003 tertanggal 30 Oktober 2003 dengan tugas pokok dan fungsi tetap. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 20 Desember 2003.
  • d. Periode dr. Andung Prihadi, M.Kes (2004-2008)
    • Sejak perubahan manajemen RS Grhasia pada tahun 2003 yang ditandai dengan telah terwujudnya master plan dan penggantian Nama RS Jiwa Daerah Provinsi DIY menjadi RS Grhasia Provinsi DIY, kegiatan yang dilaksanakan adalah penyiapan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia untuk mengembangkan berbagai jenis pelayanan yang mendukung visi strategik RS yaitu menjadi Rumah Sakit unggulan untuk pelayanan Psikiatrik dan NAPZA di DIY dan Jawa Tengah pada tahun 2008. antara lain meliputi pengembangan pelayanan NAPZA, spesialis anak, saraf, penyakit dalam, kulit kelamin, dan pengembangan aspek manajemen melalui peletakan dasar-dasar sertifikasi ISO 9001 2000 pada tahun 2006 dan persiapan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2007.
  • e. Periode dr. Rochana Dwi Astuti (2008-2011)
    • Pada tahun 2008, RS Grhasia Provinsi DIY mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2000 dengan nomor sertifikat QS 6544, tanggal 18 Oktober 2008 dari WQA (Wordwide Quality Assurance) dan proses usulan menjadi BLUD.
  • f. Periode dr. RA. Arida Oetami, M.Kes (2011-2013)
    • 1. Pada bulan Maret tahun 2008 dilakukan mutasi dari ISO 9001 : 2000 menjadi ISO 9001 : 2008.
    • 2. Tahun 2010 : Pembangunan gedung perawatan (bangsal Shinta).
    • 3. Tahun 2011
      • - Penyelesaian pembangunan bangsal Shinta dengan DPA Lanjutan, pembangunan pada tahun 2010 tidak dapat selesai akibat bencana merapi.
      • - Pembangunan IGD RS Grhasia Provinsi DIY.
      • - Klasifikasi RS Grhasia sebagai RS Jiwa Kelas A dari Menteri Kesehatan RI.
      • - Proses penyiapan penilaian Akreditasi RS Grhasia Provinsi DIY 4.
    • 4. Tahun 2012
      • - Pergantian RS Grhasia DIY menjadi RS Jiwa Grhasia DIY
      • - Penetapan RS Jiwa Grhasia DIY sebagai PPK-BLUD penuh pada Agustus 2012
      • - RS Jiwa Grhasia DIY mendapatkan ijin operasional dari Kemenkes RI
      • - Pada bulan Februari 2012 mendapatkan sertifikasi akreditasi tingkat lanjut untuk 12 pelayanan
  • g. Periode drg. Pembayun Setyaningastutie, M.Kes (2013-2016)
  • h. Periode dr. Etty Kumolowati, M.Kes (2016-2019)
  • i.  Periode dr. Akhmad Akhadi Syamsu Dhuha, M.PH. (2019-Sekarang)

 

By Admin| 21 Mei 2013| PROFIL | Dilihat = 28509 kali|