Instalasi Penanganan Korban Napza mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan , menetapkan diagnosa, pengobatan dan perawatan secara fisik, psikologik, dan psikiatrik terhadap korban penyalahgunaan Napza beserta komplikasinya serta melaksanakan rehabilitasi medis.Pelayanan Instalasi Napza meliputi Klinik Napza, Klinik Metadon, Hipnoterapi, Rawat Inap NAPZA serta Pelayanan Wajib Lapor bagi Pengguna Narkotika