Surat permintaan pemeriksaan dari dokter/dokter gigi
Nota pembayaran
Pasien mendaftar di loket pendaftaran
Pasien datang ke loket radiologi membawa persyaratan
Pasien diberi informasi mengenai pemeriksaan
Pasien membayar biaya pemeriksaan di kasir
Pemeriksaan dilakukan
Pasien menerima hasil pemeriksaan sesuai waktu yang telah ditentukan
Jangka waktu penyelesaian maksimal 3 jam
Sesuai dengan Peraturan Daerah Gubernur DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sesuai dengan Keputusan Direktur Rumah sakit Jiwa Grhasia Nomor 188/21357 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Laboratorium, Radiologi, Diklatlitbang serta Klinik Psikologi
Pasien dengan penjaminan sesuai dengan perjanjian kerja sama
Hasil pemeriksaan radiografi
Hasil pemeriksaan ultrasnografi (USG)
Langsung melalui kotak saran
Langsung pada Tim Pengelola Pengaduan Pelanggan RS Jiwa Grhasia
Melalui telepon ke RS Jiwa Grhasia (0274) 895143/895297 atau fax (0274) 895142
Melalui lapor: lapor.jogjaprov.go.id
Melalui saluran keluhan pelanggan:
Email: grhasiamentalhospital@jogjaprov.go.id
SMS: 081388383939
Whatsapp: 081388383939
Dokter serta radiografer yang terlatih dan bersertifikat