Pelayanan Rawat Jalan
Pasien umum:
Pasien gangguan jiwa:
Senin-Kamis:
Jumat:
Sabtu:
1. Konsultasi dan Penanganan Medis Jiwa, meliputi anak remaja, NAPZA, Psikotik, Neurotik, Mental Retardasi, Mental Organik, Lanjut Usia
2. Surat Keterangan Sehat Jiwa
- Untuk jabatan dan pekerjaan tertentu
- Untuk persyaratan administrasi
3. Surat Keterangan Bebas NAPZA
4. Asesment dan intervensi psikologi
5. Pelayanan keperawatan meliputi konsultasi keperawatan, psikoedukasi tindakan keperawatan ners generalis dan tindakan keperawatan ners spesialis.
Klinik umum memberikan pelayanan kesehatan dasar dan umum tanpa memerlukan spesialisasi tertentu, serta layanan medical check up. Klinik ini didukung dokter spesialis yang handal dan profesional.