Pelayanan Rawat Jalan
Pasien umum:
Pasien gangguan jiwa:
Senin-Kamis:
Jumat:
Sabtu:
1. Konsultasi dan Penanganan Medis Jiwa, meliputi anak remaja, NAPZA, Psikotik, Neurotik, Mental Retardasi, Mental Organik, Lanjut Usia
2. Surat Keterangan Sehat Jiwa
- Untuk jabatan dan pekerjaan tertentu
- Untuk persyaratan administrasi
3. Surat Keterangan Bebas NAPZA
4. Asesment dan intervensi psikologi
5. Pelayanan keperawatan meliputi konsultasi keperawatan, psikoedukasi tindakan keperawatan ners generalis dan tindakan keperawatan ners spesialis.
Klinik jiwa adalah unit pelayanan kesehatan yang fokus pada diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan mental dan emosional. Poliklinik jiwa menyediakan berbagai layanan yang bertujuan untuk membantu individu dengan masalah kesehatan mental mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Klinik Jiwa di RS Jiwa Grhasia didukung dengan layanan sebagai berikut:
1. Klinik Jiwa (Spesialis Jiwa)
2. Klinik Jiwa Anak dan Remaja (Subspesialis Jiwa Anak dan Remaja)
3. Klinik Jiwa Geriatri (Subspesialis Jiwa Geriatri)