RS Grhasia

Grhasia Menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024

12 December 2024 Bidang

Rumah Sakit (RS) Jiwa Grhasia menerima piagam penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Piagam diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Direktur RS Jiwa Grhasia, Akhmad Akhadi di Hotel Swiss-Bell Yogyakarta, Selasa (10/12).

RS Jiwa Grhasia mendapat nilai kualitas tertinggi/zona hijau dengan nilai 98,58. Hal ini juga sekaligus menjadi nilai tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lokus Pemerintah Daerah DIY, adapun beberapa OPD yang juga menjadi lokus penilaian adalah Disdikpora DIY, Dinsos DIY, Dinkes DIY, dan DPMPTST DIY.


Dalam sambutannya, Akhmad Akhadi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja civitas hospitalia RS Jiwa Grhasia yang telah dilakukan selama ini.

"Hal ini diperoleh atas kerja keras seluruh civitas hospitalia, dengan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Tetap jaga kinerja yang seperti ini, kalau perlu tingkatkan," ucap Akhmad.

Dengan penghargaan ini, RS Jiwa Grhasia membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi RS Jiwa Grhasia untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RS Jiwa Grhasia.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengapresiasi peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik selama periode 2021-2024. Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau, dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 penyelenggara pada 2024.

"Semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam penilaian pelayanan publik, menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat. Ini bukan hanya angka, namun mencerminkan perubahan mendalam dalam budaya di berbagai institusi. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, serta tekad aparatur negara untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik," ujar Dadan.

Perubahan pendekatan dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting. Ombudsman mendorong penyelenggara tidak hanya memenuhi ekspektasi masyarakat, namun juga membangun hubungan yang solid dengan masyarakat agar tercipta pelayanan publik yang responsif, transparan dan terpercaya.