RS Grhasia

Masa Pengembangan

28 October 2024 Bidang

a. Periode dr. Prajitno Siswowiyoto (1981-1987) 

Sejak tahun 1981, di bawah kepemimpinan dr Prajitno Siswowiyoto, SpKJ, RSJ Lali Jiwo semakin berkembang dengan berpedoman pada 3 usaha pokok kesehatan jiwa yang dikenal dengan Tri Upaya Bina Jiwa. Pada tahun 1981 Pemerintah Provinsi DIY mulai menata kelembagaan RSJ melalui Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1981 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa ”Lali Jiwo”. Kedudukannya tidak lagi merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Provinsi DIY tetapi merupakan unit pelaksana teknis daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi DIY dengan klasifikasi Rumah Sakit tipe B. 

b. Periode dr. Musinggih Djarot Rouyani (1987-1999)

Di bawah kepemimpinan dr. Musinggih Djarot Rouyani SpKJ, pada tahun 1989 bersamaan dengan perubahan kelas Rumah Sakit dari tipe B ke tipe A oleh Pemerintah Propinsi DIY nama Rumah Sakit Jiwa Lali Jiwo dihilangkan sehingga menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi DIY melalui Peraturan Daerah No 14 Tahun 1989. 

c. Periode dr. Boedi Boedaja, A.M, Sp.KJ (1999-2004) 

Pada tahun 2000, RSJD Provinsi DIY mendapatkan akreditasi Penuh Tingkat Dasar melalui SK Dirjen Yanmed No: YM 0003.2.2.5164 Tanggal 19 Desember 2000. Sejak perubahan manajemen RS Grhasia pada tahun 2003 yang ditandai dengan telah terwujudnya master plan dan penggantian nama RS Jiwa Daerah Provinsi DIY menjadi RS Grhasia Provinsi DIY. 

e. Periode dr. Rochana Dwi Astuti (2008-2011) 

Pada tahun 2008, RS Grhasia DIY mendapatkan sertifikasi ISO 9001- 2000 dengan nomor sertifikat QS 6544, tanggal 18 Oktober 2008 dari WQA (Worldwide Quality Assurance) dan proses usulan menjadi BLUD. 

f. Periode dr. RA. Arida Oetami, M.Kes (2011-Juni 2013)

1) Pada bulan Maret tahun 2008 dilakukan mutasi dari ISO 9001 : 2000 menjadi ISO 9001 : 2008. 

2) Tahun 2010 : Pembangunan gedung perawatan (bangsal Shinta) 

3) Tahun 2011 

  1. Penyelesaian pembangunan Bangsal Shinta dengan DPA Lanjutan, pembangunan pada tahun 2010 tidak dapat selesai akibat bencana merapi. 

  2. Pembangunan IGD RS Grhasia Provinsi DIY. 

  3. Klasifikasi RS Grhasia sebagai RS Jiwa Kelas A dari Menteri Kesehatan RI. 

  4. Proses penyiapan penilaian Akreditasi RS Grhasia Provinsi DIY 

4) Tahun 2012 

  1. Pergantian RS Grhasia DIY menjadi RS Jiwa Grhasia DIY

  2. Penetapan RS Jiwa Grhasia DIY sebagai PPK-BLUD penuh pada Agustus 2012 

  3. RS Jiwa Grhasia DIY mendapatkan ijin operasional dari Kemenkes RI 

  4. Pada bulan Februari 2012 mendapatkan sertifikasi akreditasi tingkat lanjut untuk 12 pelayanan

g. Periode drg. Pembayun Setyaningastutie, M.Kes (Juli 2013 – 2016)

1) Tahun 2013 dilakukan pembangunan empat gedung baru yaitu Gedung  VIP Putri (Kunthi), Gedung Diklat, Gedung Pemulasaran Jenazah, dan Gedung Teknologi Informasi.

2) Penetapan Hari Lahir RS Jiwa Grhasia melalui SK Direktur No 188 / 06233 tanggal 30 Oktober 2013.

3) Tahun 2015, RS Jiwa Grhasia berhasil memperoleh akreditasi nasional lulus tingkat paripurna atau bintang lima yang berlaku 15 September 2015 s/d 14 September 2018 dengan No Sertifikat KARS-SERT/143/X/2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen RS Jiwa Grhasia untuk terus mengembangkan pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan etika dan mencerminkan budaya masyarakat DIY.

h. Periode dr. Etty Kumolowati, M.Kes (Oktober 2016-Tahun 2018)

1) Pembangunan gedung Grhasia Inn dan pembangunan talud Napza (penggunaan anggaran pajak rokok)

2) Persiapan pelaksanaan Akreditasi RS versi SNARS

i. Periode dr. Akhmad Akhadi S, MPH (2018-Sekarang)

1) Tahun 2019

  1. Pelaksanaan survey akreditasi RS SNARS edisi 1

  2. Pengembangan Saluran IPAL, Alkes LAB (immunology analyzer, hematology analyzer, dan mikroskop binokuler), Alkes Radiologi (USG 3 dimensi), Alkes Keperawatan (syringe pump, infus pump, blood warmer, dan DC shock), dan mesin pengering linen dengan Dana Alokasi Khusus

2) Tahun 2020

  1. Pelayanan rawat inap untuk pasien covid jiwa dan karyawan

  2. Pelayanan swab antigen untuk pasien jiwa dan karyawan

  3. Pelayanan vaksin covid 19 untuk karyawan

  4. Menggunakan Dana Alokasi Khusus untuk pengadaan mesin pengering laundry, Gedung HCU dan Gedung isolasi airborne

  5. Pembuatan aplikasi sistem penatausahaan keuangan terintegrasi dengan aplikasi RBA BLUD

3) Tahun 2021

  1. Menyelenggarakan pelayanan vaksin covid 19 dan pelayanan rawat inanp non jiwa anak dan dewasa serta HCU

  2. Melakukan pembelian ambulans untuk layanan psikiatri menggunakan Dana Alokasi Khusus

  3. Menggunakan Dana APBD untuk pengadaan SIMRS terintegrasi, pembangunan gedung CSSD, dan Alkes HCU

  4. Pengembangan dan Penyempurnaan aplikasi sistem penatausahaan keuangan terintegrasi dengan aplikasi RBA BLUD

  5. Penyusunan RSB 2022-2026

  6. Penyusunan Masterplan 2022-2045

4) Tahun 2022

  1. Mendapat predikat Akreditasi Paripurna (Bintang 5) nomor SERT/337/XI/2022

  2. Membuka layanan Telemedicine melalui SIMRS Terintegrasi

  3. Menggunakan Dana APBD untuk pengadaan Gedung Visum dan Trauma Healing

  4. Penyusunan Renstra 2023 – 2026

  5. Pembuatan logo baru RS Jiwa Grhasia

5) Tahun 2023

  1. Dibukanya layanan Trauma Healing dan Visum et Repertum

  2. Dibukanya layanan psikogeriatri

  3. Penunjukkan RS Jiwa Grhasia sebagai RS jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa berdasar keputusan Menteri Kesehatan no: HK.01.07/MENKES/1495/2023.