Pasien datang ke loket laboratorium membawa persyaratan
Pasien diberi informasi dan dinilai apakah memenuhi persyaratan atau memerlukan persiapan untuk pengambilan sampel
Pasien/keluarga pasien membayar di Kassa sesuai dengan jenis permintaan
Pengambilan sampel oleh petugas
Pasien menerima hasil pemeriksaan sesuai waktu yang telah ditentukan
Pelayanan laboratorium selesai.
Jangka waktu penyelesaian 30 s.d 40 menit
Sesuai dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sesuai dengan Keputusan Direktur Rumah sakit Jiwa Grhasia Nomor 188/21357 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Laboratorium, Radiologi, Diklatlitbang serta Klinik Psikologi
Pasien dengan penjaminan sesuai dengan perjanjian kerja sama
Hasil pemeriksaan laboratorium, meliputi:
Pemeriksaan hematologi
Pemeriksaan kimia darah
Pemeriksaan imunoserologi
Pemeriksaan urin
Pemeriksaan feses
Pemeriksaan mikrobiologi
Pemeriksaan NAPZA kualitatif
Langsung melalui kotak saran
Langsung pada Tim Pengelola Pengaduan Pelanggan RS Jiwa Grhasia
Melalui telepon ke RS Jiwa Grhasia (0274) 895143/895297 atau fax (0274) 895142
Melalui lapor: http://lapor.jogjaprov.go.id/
Melalui saluran keluhan pelanggan:
Email: grhasiamentalhospital@jogjaprov.go.id
SMS: 081388383939
Whatsapp: 081388383939
Ruang periksa pasien, dengan dokter, analis lab dan yang handal dan profesional
Ruang pengujian sample yang terstandarisasi dan didukung alat-alat yang lengkap