RSJ Grhasia Raih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

18 Februari 2026

Yogyakarta (18/02/2026) – Rumah Sakit Jiwa Grhasia mencatatkan prestasi membanggakan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. RSJ Grhasia berhasil meraih skor 90,16 dan masuk dalam kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik Tanpa Maladministrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI DIY dan diterima langsung oleh Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi, dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Rabu (18/02). Capaian ini menempatkan RSJ Grhasia sebagai salah satu instansi dengan predikat tertinggi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran RSJ Grhasia dalam menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien serta masyarakat.

“Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan publik terhadap RSJ Grhasia. Kami memandangnya bukan sekadar capaian administratif, tetapi sebagai amanah untuk terus menjaga kualitas layanan, transparansi, serta memastikan pelayanan kesehatan jiwa diberikan secara humanis dan bebas dari maladministrasi,” ujar dr. Akhmad Akhadi.

Ia menambahkan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penguatan tata kelola pelayanan, terutama dalam meningkatkan responsivitas layanan, komunikasi dengan pengguna layanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara berkelanjutan.

“Predikat sangat baik ini bukan titik akhir. Justru menjadi pemicu bagi kami untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan, seiring tantangan layanan kesehatan jiwa yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 menitikberatkan pada pengalaman dan persepsi masyarakat terhadap layanan yang diterima, sehingga capaian RSJ Grhasia mencerminkan kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung oleh pengguna layanan.

Ke depan, RSJ Grhasia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah DIY dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, inklusif, serta berorientasi pada pemulihan dan kesejahteraan masyarakat.