Pembinaan Pengelolaan Barang RSJ Grhasia

images

irfanbarang16Yogyakarta, 3 Agustus 2016. Dalam rangka penyusunan pelaporan pengelolaan barang yang ada di RSJ Grhasia tahun 2016. Tujuan pertemuan ini adalah untuk pembinaan pengelolaan barang daerah khususnya pengelolaan barang atau asset di RS Jiwa Grhasia dan sharring permasalahan pengeloaan barang/asset. Rapat ini dihadiri oleh semua pihak yang mengurusi barang/asset di RS Jiwa Grhasia meliputi : Perwakilan dari Bidang Aset dan Akuntansi DPPKA DIY selaku Pimbina Barang daerah, Wadir Umum dan Keuangan, Kabag Umum, Kabag Keuangan dan PDTI, Subbag TU, Pengurus Barang, Penyimpan Barang, Instalasi Gizi, Instalasi Laboraorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Radiologi, Subbag Keuangan. Pertemuan dibuka oleh Kabag Umum, Drs. Sumarso, M.Si, yang memamaparkan presentasi Pengelolaan Barang berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik daerah.

Pembinaan dari DPPKA dimulai dari Tyas, SE., Akt. Bidang Akuntasi yang meng-cross cek tentang Laporan Keuangan Semester I RS Jiwa Grhasa DIY. Laporan SKPD penting karena Pemda DIY sudah di tagih laporan Semesteran oleh Dirjen Perimbangan Kemendagri. Ibu Nisa, SE., Ak. Menyampaikan materi tentang Pengelolaan barang Persediaan. Mengingat ada permasalahan khusus di RS Jiwa Grhasia terkait dengan pengelolaan Obat dan alkes pakai habis. RS Jiwa Grhasia sudah memakai aplikasi sendiri Karen turn over persediaan Obat sangat tinggi. Aplikasi ini berbeda dengan aplikasi persediaan milik Pemda DIY sehingga perlu Rekonsiliasi antara pengurus barang di farmasi dengan penyimpan Barang RS Jiwa Grhasia DIY.

,
By Admin| 04 Agustus 2016| Umum | Dilihat = 2022 kali|